Segeran Kidul

Segeran Kidul

Senin, 04 Juli 2011

PARADIGMA DAN TUJUAN HAKIKI PENDIDIKAN ISLAM DALAM PERSPEKTIF AL-QUR'AN. Oleh: Taufiqurrohman

Paradigma merupakan naturalisasi dari Istilah Paradigma (Inggris) atau paradigme (Prancis), yang berasal dari dua kata yaitu para yang berarti di sisi atau di samping, dan kata deigme yang berarti contoh, pola dan model. Maka paradigma dapat diartikan sebagai contoh, pola dan model atau cara pandang dalam mengamati sesuatu serta menatanya sedemikian rupa sehingga mudah dipahami. Di samping itu ada pula yang mengartikan paradigma dengan wawasan.

Dengan demikian Paradigma dan tujuan pendidikan Islam berarti pola, corak, model, wawasan serta tujuan pendidikan Islam dalam perspektif Al-Qur’an. Dalam karya ini pendidikan Islam akan dilihat dalam tiga komponen ilmu yakni ontologi, epistemologi dan aksiologi.

A. Paradigma Pendidikan dalam Perspektif Al-Qur’an

1) Ontologi Pendidikan Islam

Melihat pendidikan dalam perspektif ontologi adalah upaya untuk menjawab pertanyaan yang menyangkut hakikat pendidikan Islam. Hakikat pendidikan secara filosofis adalah upaya pemanusiaan manusia dengan cara-cara yang manusiawi untuk mencapai nilai-nilai kemanusiaan yang tinggi. Pendidikan Islam yang berangkat dari term pendidikan dan Islam adalah pemaduan dan penselarasan antara pendidikan secara konseptual dengan Islam, baik secara historis maupun secara normatif. Dengan demikian hakikat pendidikan juga tidak lepas dari hakikat manusia karena manusia adalah objek sekaligus subjek bagi pendidikan.[1] Pendidikan haruslah berorientasi kepada pengenalan realitas diri manusia dan dirinya sendiri.[2]

Manusia dalam perspektif Islam terdiri atas dua unsur yaitu, unsur jasad dan ruh, unsur material dan spiritual yang memikul tanggung jawab (amanah). Tanggung jawab merupakan fungsi transendensi bagi individu sebagai abd dan khalifah di bumi. Perpaduan dari uraian hakikat pendidikan dan manusia maka pendidikan maka pendidikan Islam dalam perspektif ontologis dapat diverbalisasikan dalam sebuah konsep yaitu prosesa atau upaya terprogram dari pendidik untuk membantu subyek didik dalam mencapai nilai-nilai yang normatif sesuai dengan ajaran Islam.

2) Epistemologi Pendidikan Islam

Epistemologi adalah bagian terpenting dalam dunia filsafat yang menyelidiki asal mula, susunan, metode dan keabsahan pengetahuan. Gambaran definisi ini memunculkan pertanyaan mendasar: Apakah pengetahuan itu? Apakah asal mula pengetahuan itu? Bagaimana cara mengetahui kalau kita mempunyai pengetahuan? Bagaimana bentuk dan corak pengetahuan? Bagaimana cara memperoleh pengetahuan, dan lain sebagainya.

Pertanyaan tersebut secara umum dapat dikelompokkan menjadi dua: Pertama mengacu kepada sumber pengetahuan atau apa itu pengetahuan, pertanyaan ini lazim disebut pertanyaan epistemologi kefilsafatan yang mempunyai hubungan erat dengan ilmu jiwa. Sementara pertanyaan yang kedua berkaitan dengan semantik, yang menyangkut hubungan antara pengetahuan dengan objek pengetahuan, dengan kata lain bagaimana cara memperoleh pengetahuan.

Berangkat dari definisi pendidikan bahwa pendidikan adalah bimbingan, pemimpinan secara sadar oleh pendidik terhadap perkembangan yang terjadi pada anak didik, baik jasmani maupun ruhani menuju terbentuknya kepribadian yang utama. Dalam konteks ini, pendidikan berarti sebuah proses transformasi pengetahuan maupun nilai, baik terhadap akal maupun jiwa. Terhadap akal kan tercermin dalam intelektual, dan jika dalam jiwa tercermin dalam aktual.

Epistemologi dalam tulisan ini diarahkan pada dua hal: Pertama bagaimana proses pembelajaran yang merupakan salah satu cara untuk memperoleh pengetahuan maupun nilai, baik terhadap akal maupun nilai. Kedua bagaimana proses pengajaran yang merupakan cara penyampaian pengetahuan atau nilai sehingga tercipta sebuah konsep yang aplikatif, strategis, praktis dan efektif.

Pembelajaran adalah salah satu proses untuk memperoleh pengetahuan sedangkan pengetahuan adalah salah satu cara untuk memperoleh kebenaran/ nilai, sementara kebenaran adalah pernyataan tanpa keragu-raguan yang dimulai dengan adanya sikap keraguan terlebih dahulu.

Di dalam Al-Qur’an dapat ditemukan banyak isyarat yang menunjukkan proses perolehan pengetahuan. Jika didekati dengan pendekatan epistemologi dapat dikelompokkan menjadi tiga cara yaitu: Pertama adalah cara empirik yaitu sebuah cara yang didasarkan pada pengalaman yang dikembangkan oleh kaum empirisis. Menurut pandangannya fungsi pikiran hanya mengenali prinsip-prinsip yang kemudian menjadi pengetahuan yang hanya mungkin diketahui lewat kemampuan berfikir rasional yang bersumber dari narasi. Bagi kaum empiris pengetahuan manusia tidak didapat lewat penalaran rasional yang abstrak, tetapi lewat pengalaman yang kongkrit. Gejala alamiah menurutnya bersifat kongkrit dan dapat dibuktikan lewat tangkapan panca indera yang ahirnya pengamatan tersebut membuahkan pengetahuan mengenai berbagai gejala yang mengikuti pola tertentu.

Di dalam Al-Qur’an ada beberapa term yang mengisyaratkan proses pembelajaran yang didasarkan pada pengalaman indera diantaranya adalah Pertama “khibrah” yang berarti berita (al-naba’) hanya saja sesuatu sesuatu disebut khabar jika diketahui sumber informasinya dengan jelas. Kata tersebut juga berarti pengetahuan tentang sesuatu yang konkret sesuai yang disampaikan. Kedua ”i’tibar” yang berasal dari derivasi kata ‘ubr yang berarti melampaui sesuatu yang melampaui sesuatu yang ditentukan, dan jika berbentuk ‘ubur, pelampauan tersebut dikhususkan terhadap air, baik dengan cara merenangi, menyelami, mengarungi, atau menyebrangi dengan jembatan. Kata ibrah atau i’tibar adalah ungkapan yang diterima oleh orang yang tidak menyaksikan peristiwa untuk mendorong agar orang yang menyaksikan peristiwa mengambil pelajaran dari peristiwa tersebut. Ketiga “dirasah” yang secara bahasa berasal dari da-ra-sa yang berarti bekas atau pengaruh dari sesuatu. Dalam proses ini perolehan pengetahuan lebih dominan didasarkan pada hafalan dan ingatan. Keempat “ru’yah” yang berasal dari kata ra-’a, ya-ra yang berarti melihat, baik dengan mata maupun akal.Dalam term ini perolehan pengetahuan (informasi) lebih didominasi oleh pemfungsian daya lihat, baik dengan indera maupun dengan akal. Kelima “nazhar” yang berati secara bahasa adalah melihat sambil mengamati dengan mata, dan jika dikaitkan dengan sesuatu berati merenungkan, memikirkan, membuat ketentuan dan membuat ukuran. Dalam konteks ini perolehan pengetahuan didasarkan pemfungsian mata yang diiringi dengan pengamatan atau analisa. Keenam “bashar” yang diartikan atau juga bermakna penglihatan hanya saja penglihatan tersebut disifati dengan pandangan yang tajam. Kata tersebut dalam konteks yang lain juga dapat diartikan dengan; bukti kebenaran yang datang dari tuhan yang jika manusia mau menerimanya, ia akan beruntung, sebaliknya siapa yang menutup penglihatannya ia akan sesat. Jika proses nazar didasarkan pada penglihatan dan pengamatan, maka dalam proses ini hanya didasarkan pada kasat penglihatan.

Kedua yaitu cara pendekatan epistemologi “logik” ialah cara yang didasarkan pada logika yang dikembangkan oleh kaum rasionalis dengan menggunakan metode deduktif, dimana premis yang digunakan didapat dari dunia ide yang menurut anggapannya dapat diterima. Ide tersebut bukan ciptaan pikiran manusia, ia sudah ada sebelum manusia memikirkan yang dalam epistemologi Islam dikenal dengan burhany.

Ketiga yaitu cara pendekatan epistemologi “Intuitif” cara ini didasarkan pada intuisi dan wahyu. Rasional dan empiris adalah induk produk penalaran, sementara intuisi dan wahyu adalah pengetahuan yang didapat tanpa melalui proses penalaran tertentu yang bersifat personal dan tidak dapat diramalkan. Metode ini dimulai dengan rasa percaya (keimanan) baru pengkajian, sementara dua metode lainnya dimulai dari sikap keraguan menuju kepercayaan lewat pengkajian.

3) Aksiologi Pendidikan Islam

Aksiologi adalah ilmu pengetahuan yang membahas tentang hakikat nilai yang ditinjau dari sudut kefilsafatan ia merupakan salah satu obyek filsafat murni yang berfungsi untuk menilai hakikat suatu kenyataan yang berkaitan dengan nilai, baik etika, logika maupun estetika, sedangkan nilai adalah suatu kualitas tertentu yang mempunyai keberhargaan yang harus diapresiasikan dan harus dimiliki oleh manusia, baik individu maupun sosial. Nilai tersebut bersifat normatif, obyektif dan universal yang merupakan cita-cita kehidupan baik individual maupun komunal.

Islam memandang bahwa proses internalisasi nilai yang paling efektif adalah melalui tiga cara yaitu; Perkataan (qauliyah), perbuatan atau tingkah laku (fi’liyah/ ‘amaliyah) dan penetapan atau persetujuan (taqririyah). Ketiga cara tersebut terkemas dalam konsep keteladanan (uswah) yang merupakan misi dari risalah.

Sementara nilai yang diinternalisasikan kepada peserta didik sesuai dengan aliran pendidikan masing-masing diantaranya adalah:

Ø Aliran Progresivisme

Menurut aliran ini dalam proses pendidikan tidak ada suatu nilai yang baku untuk dicapai sesuai dengan tujuannya, karena menurutnya nilai hanya merupakan sebuah instrumen yang bersifat empiris yang be3rkaitan dengan nilai sosial dan belum menyentuh pada tataran nilai etik maupun religius. Oleh karena itu dalam perspektif kelompok ini nilai yang diinternalisasikan masih terbatas pada nilai-nilai insaniyah.

Ø Aliran Esensialisme

Menurut aliran ini dalam proses pendidikan setidaknya ada tiga nilai yang harus ada dan terinternalisasikan kepada peserta didik yaitu; nilai etik, logik dan estetik. Pandangan kelompok ini lebih maju dari pada kelompok sebelumnya yang hanya mengikuti nilai empiris.

Ø Aliran Perenialisme

Menurut Aliran ini sebuah proses pendidikan harus terinternalisasikan nilai-nilai yang abadi kepada peserta didik yang meliputi nilai etik, logik, estetik dan agamis, sehingga dalam aliran ini kebijakan yang tertinggi adalah penyatuan diri dengan Tuhan. Dengan demikian aliran ini berupaya menginternalisasikan nilai-nilai insaniyah dan ilahiah secara simultan terhadap peserta didik.

Dari aksiologi dari tiap-tiap aliran pendidikan tersebut, dapat dilihat bagaimana aksiologi pendidikan Islam. Berangkat dari pandangan Islam tentang hakikat manusia bahwa ia terdiri dari unsur jasad dan ruh, maka nilai yang diinternalisasikan dalam proses pendidikan Islam juga menyangkut dua hal tersebut yaitu; nilai-nilai insaniyah (insaniyah) dan nilai-nilai ilahiah (ruhiyah). Nilai insaniyah bersumber dari potensi dasar manusia yaitu daya cipta, rasa dan karsa yang bersifat dinamis, nisbi dan temporal. Sementara nilai-nilai ilahiah bersumber dari ayat-ayat Allah, baik Qurani maupun kauni yang bersifat mutlak dan abadi.

Dari nilai-nilai tersebut diharapkan mampu melahirkan output pendidikan yang berkualitas, baik moral (iman) maupun intelektual (ilmu) maupun amal (profesional) yang mampu mengemban amanah sebagai khalifah yang akan memakmurkan kehidupan baik di dunia maupun di akhirat. Dengan demikian pendidikan Islam diharapkan mampu untuk menjembatani fenomena dikotomismu dan sekularisme antara pendidikan agama dan umum. Serta dari nilai-nilai tersebut juga menjadi bagian integral sehingga tujuan pendidikan islam dapat tercapai sesuai kebutuhan ummat manusia.

B. Tujuan Pendidikan

Setiap proses yang dilakukan dalam pendidikan harus dilakukan secara sadar dan memiliki tujuan. Tujuan pendidikan secara umum adalah mewujudkan perubahan positif yang diharapkan ada pada peserta didik secara menjalani proses pendidikan, baik perubahan pada tingkah laku individu dan kehidupan pribadinya maupun pada kehidupan masyarakat dan alam sekitarnya dimana subjek didik menjalani kehidupan. Tujuan pendidikan merupakan masalah inti dalam pendidikan dan saripati dari seluruh renungan pedagogik.[3]

Program pendidikan Islam berkembang terus sebagaimana dilambangkan oleh perkembangan lembaga pesantren, muncul madrasah, kemudian muncul sekolah Islam, bahkan muncul perguruan tinggi Islam. Ajaran Islam tetap secara prinsip dipertahankan, meskipun dalam beberapa hal, antara lain, bobot jam pelajarannya sebagian mesti diserahkan pada mata pelajaran ilmu umum dan keterampilan.

Bagi pendidikan yang berjalan sekian abad sudah pasti dibutuhkan peninjauan kembali untuk mengadakan penyesuaian dengan tuntutan baru sejalan dengan perkembangan budaya bangsa. Yang dimaksud dengan memperbarui tujuan strategis pendidikan Islam adalah suatu tujuan menciptakan manusia beriman yang meyakini suatu kebenaran dan berusaha membuktikan kebenaran tersebut melalui akal, rasa, feeling, dan kemampuan untuk melaksanakannya melalui amal yang tepat dan benar atau disebut dengan jargon sehari-hari amal soleh yang berarti pengetahuan, sifat maupun tindakannya senantiasa baik atau benar.

Karena pendidikan tidak hanya mengajarkan atau mentransformasikan ilmu dan ketrampilan serta kepekaan rasa (budaya) atau agama (bagi mereka yang mengambil mata pelajaran agama sebagai bidang studinya), tetapi seyogyanya memberi perlengkapan kepada anak didik untuk mampu memecahkan persoalan-persoalan yang sudah tampak sekarang maupun yang baru akan tampak jelas pada masa mendatang yang dipandang sebagai kewajiban, baik sebagai professional yang terikat kepada kode etk profesinya (dengan tetap memiliki keterikatan batin dengan Allah Penciptanya), maupun sebagai kewajiban kemanusiaan yang berguna bagi lingkungannya. Dengan perkataan lain, pendidikan Islam harus berorientasi ke masa yang akan datang (futuristik) karena sesungguhnya “anak didik masa kini adalah “bangsa” yang akan datang. Bandingkan hadist yang berbunyi. “Didiklah anak-anak kamu, sesungguhnya mereka diciptakan untuk zaman mereka sendiri.

Dengan demikian usaha pendidikan Islam diproyeksikan pada hah-hal berikut ini:

1. Pembinaan ketakwaan dan akhlakul karimah yang dijabarkan dalam pembinaan kompetensi enam aspek keimanan, lima aspek keislaman dan multi aspek keihsanan.

2. Mempertinggi kecerdasan dan kemampuan anak didik.

3. Memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi beserta manfaat dan aplikasinya.

4. Meningkatkan kualitas hidup.

5. Memelihara, mengembangkan, dan meningkatkan kebudayaan dan lingkungan.

6. Memperluas pandangan hidup sebagai manusia yang komunikatif terhadap keluarganya, masyarakatnya, bangsanya, sesama manusia, dan makhluk lainnya.[4]

Sedangkan Hasan Langgulung mempertegas dan memperjelas bagaimana dikutip oleh H. M. Suyudi bahwa tujuan pendidikan Islam kedalam tiga kategori, yaitu tujuan tertinggi atau akhir (aim), tujuan umum (goals) dan tujuan khusus (objectives). Tujuan umum adalah perubahan yang dikehendaki, yang diusahakan oleh pendidikan untuk dicapai, dalam hal ini sama apa yang dikutip Muhaimin dalam buku paradigma pendidikan Islam bahwa secara umum pendidikan Islam juga bertujuan untuk meningkatkan keimanan, pemahaman dan penghayatan dan pengamalan peserta didik tentang agama Islam, sehingga menjadi manusia muslim yang beriman dan bertaqwa kepada Allah Swt serta berakhlak mulia dalam kehidupan pribadi, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Sedangkan yang dimaksud dengan tujuan khusus adalah perubahan yang diinginkan yang merupakan bahagian tujuan umum. Tujuan khusus ini merupakan realisasi dari pengetahuan, ketrampilan, tingkah laku, sikap dan kebiasaan yang terkandung dalam tujuan akhir dan umum. Hasan Langgulung juga menambahkan Tujuan pendidikan baik akhir, umum maupun khusus semuanya bersumber dari Al-Quran dan Hadis. Tetapi ia telah diungkapkan dalam bahasa dan istilah modern yang dapat dilaksanakan di bangku sekolah.[5]



[1] M. Suyudi, Pendidikan dalam Perspektif Al-Qur’an, Integrasi Epistimologi Bayani, Burhani dan Irfani, (Yogyakarta: Mikraj, 2005) Cet. Ke-1, hlm.104

[2] Paulo Freire, Politik Pendidikan Kebudayaan, Kekuasaan dan Pembebasan, (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2007), cet. Ke-6, hlm.ix

[3] Moh. Roqib, Ilmu Pendidikan Islam, Pengembangan Pendidikan Integratif di Sekolah, Keluarga dan Masyarakat, hlm. 14.

[4] Jusuf Amir Faizal, Reorientasi Pendidikan Islam, hlm. 119

[5] H.M. Suyudi, Pendidikan dalam Perspektif Al-Qur’an, hlm. 263

Kamis, 17 Maret 2011

REVITALISASI KONSEPSI PENDIDIKAN (Belajar dari Pemikiran Kritis PAULO FREIRE)

Pendidikan merupakan suatu proses di dalam menemukan transformasi baik dalam diri, maupun komunitas. Oleh sebab itu, proses pendidikan yang benar adalah membebaskan seseorang dari berbagai kungkungan, intimidasi, dan ekploitasi. Disinilah letak afinitas dari paidagogik, yaitu membebaskan manusia secara comprehensive dari ikatan-ikatan yang terdapat diluar dirinya atau dikatakan sebagai sesuatu yang mengikat kebebasan seseorang.

Oleh karena itu, pendidikan merupakan elemen yang sangat signifikan dalam menjalani kehidupan. Karena dari sepanjang perjalanan manusia pendidikan merupakan barometer untuk mencapai maturasi nilai-nilai kehidupan. Ketika melihat dari salah satu aspek tujuan pendidikan nasional sebagai mana yang tercantum dalam UU RI SISDIKNAS No. 20 Tahun 2003, tentang membentuk manusia yang berbudi pekerti luhur melalui proses pembentukan kepribadian, kemandirian dan norma-norma tentang baik dan buruk. Pendidikan diartikan sebagai suatu proses penyiapan generasi muda untuk menjalankan kehidupan dan memenuhi tujuan hidupnya secara lebih efektif dan efisien. Dan dalam pasal 1 UU Sistem Pendidikan Nasional juga jelas memposisikan bahwa pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak serta ketrampilan yang di perlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.

Dengan demikian manusia dengan pendidikan yang dijalaninya akan menjadi manusia yang berkepribadian utuh. Dalam konteks masyarakat Indonesia yang agamis misalnya , rumusan kepribadian yang utuh itu tercermin dalam UU No. 2 th 1989 yang tentang Sistem Pendidikan Nasional pada prinsipnya tujuannya adalah untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seututuhnya, yaitu manusia yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dengan berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan keterampilan, kesehatan jasmani dan rohani, berkepribadian yang mantap dan mandiri serta mempunyai rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan.

Dari sini jelas jika dilihat dari sisi prosesnya pendidikan itu mengarah pada pengembangan segala aspek potensi manusia untuk memenuhi kebutuhan dari seluruh potensi itu sendiri. Pengertian pendidikan secara umum ini jika dikaitkan dengan Islam, yang dilihat sebagai acuan tatanan kehidupan manusia yang bersendikan pada Al –Quran dan As-Sunah, akan memberikan makna lain. Yang dimaksudkan adalah, dengan aspek – apek potensi manusia yang mempunyai sifat universal itu, pendidikan dalam Islam diarahkan pada pengembangan misi kekhalifahan dan pelaksanaan fungsi pengabdian (ibadah). Dengan kata lain pendidikan Islam mempunyai karakteristik yang tipikal islami dalam arti bahwa proses pendidikan dan produk pendidikan harus di acukan pada misi dan fungsi manusia itu. Seperti juga pendapat Prof. Dr. Djamaludin Darwis tentang karakteristik pendidikan islam bahwa dengan kehalifahan itulah manusia telah dibekali dengan berbagai potensi diri atau fitrah untuk dikembangkan dalam proses pendidikan.

Hal lain yang butuh mendapat perhatian adalah sebagaimana dikemukakan secara eksplisit oleh Hasan Langgulung bahwa pendidikan adalah suatu proses penyiapan generasi muda untuk mengisi peranan, mentransfer ilmu pengetahuan dan nilai – nila islam yang di selaraskan dengan fungsi manusia untuk beramal didunia dan memetik hasil ahirnya di ahirat.

Secara prinsip dan alamiah, untuk mendapatkan hasil pendidikan yang lebih baik pasti memiliki tujuan, begitupun dengan sistem pendidikan Islam itu sendiri. Bagi pendidikan islam yang sudah berjalan sekian abad sudah pasti di butuhkan peninjauan kembali untuk mengadakan penyesuaiaan dengan tuntutan baru sejalan dengan perkembangan budaya bangsa . Yang dimaksudkan dengan memperbaharui tujuan strategis pendidikan Islam adalah suatu tujuan menciptakan manusia beriman yang meyakini suatu kebenaran dan berusaha membuktikan kebenaran tersebut melalui akal, rasa, feeling dan kemampuan untuk melaksanakannya melalui amal yang tepat dan benar.[3]

Mengapa harus ada revitalisasi konsepsi pendidikan islam? Mungkin pertanyaan itu yang akan muncul dan penulis berusaha menggaris bawahi pertanyaan tersebut dengan melakukan eksplorasi sederhana bahwa pada awal abad ke 21 ini kita sedang berhadapan dengan suatu kondisi yang sangat berbeda dengan era sebelumnya, dimana pada abad ini akan muncul era baru dalam tata kehidupan manusia, baik dalam aspek politik, ekonomi, sosial budaya maupun aspek kehidupan lainnya. Spektrum tantangan di masa depan akan semakin meluas dalam kaitannya dengan fenomena globalisasi. Diantara tantangan utama pendidikan adalah konsistensi pemeliharaan dan pembentukan kepribadian muslim di tengah-tengah berbagai tantangan globalisasi. Maka dengan tantangan di era globalisasi ini pendidikan Islam perlu membangkitkan kembali eksistensinya baik secara kualaitas maupun secara kuantitas. Pentingnya perbaikan ini menjadi sebuah keniscayaan karena berbagai aspek yang mempengaruhi baik perkembangan tekhnologi yang semakin menggila sehingga membuat pendidikan islam menjadi barang yang tabu dan di jauhi karena lebih banyak yang tertarik pada dunia hedonisme dan pendalaman khusus ilmu yang lebih punya spesifikasi untuk dunia kerja atau perkembangan paradigma manusia memahami pendidikan itu sendiri dalam mencapai tujuan duniawi dan tidak mementingkan nilai keislaman yang menjadi pegangan penting dan sakral untuk kebahagian dunia dan ahirat kelak. Maka karena pendidikan islam merupakan sesuatu yang memiliki urgensi yang besar maka konsepsi yang di suguhkanpun meski aplikatif dan konstruktif untuk lebih bisa mempersiapkan generasi muda yang di cita – citakan mampu terealisasi dengan baik serta memberikan banyak kontribusi positif sebagai orang yang berpendidikan ditengah – tengah masyarakat yang heterogen, bangsa dan negara, bahwa konsep pendidikan yang dibangun yang dikerjakan haruslah lebih menekankan pada akal dan menegaskan akal budi guna mempertajam kepekaan sosial. Ini artinya kepekaan sosial menjadi penting untuk lebih bisa memberikan kontribusi positif untuk orang lain, agama, bangsa dan negara.[4]

Pendidikan selama dewasa ini sedang dalam posisi yang dilematis ketika dihadapkan dengan modernisasi dan perkembangan sains yang sungguh luar biasa hebatnya. Sampai saat ini contohnya, mayoritas ahli pendidikan berpendapat bahwa masalah utama yang dihadapi oleh bangsa kita adalah rendahnya mutu pendidikan pada setiap jenjang dan satuan pendidikan. Berbagai hal telah diupayakan untuk memecahkan persoalan tersebut, mulai dari berbagai pelatihan untuk peningkatan kualitas guru dan tenaga kependidikan, perbaikan sarana dan prasarana serta yang paling besar adalah pembaharuan kurikulum pendidikan yang diarahkan pada terwujudnya proses pembelajaran yang berkualitas menuju terwujudnya sumber daya manusia yang berkualitas.

Namun, dari sekian banyak hal yang dikemukakan mengenai faktor-faktor yang menyebabkan keterpurukan pendidikan bangsa kita, berdasarkan analisis sederhana penulis, sedikit sekali yang menyadari bahwa kegagalan sistem pendidikan kita lebih berdasar kepada kesalahan paradigma pendidikan kita yang telah membentuk dikotomi pendidikan di mana terdapat garis pemisah antara agama dan sains. Hal ini terlihat dari pandangan masyarakat kita saat ini sebagai produk dari sistem pendidikan yang telah dijalankan, di mana saat ini masyarakat sudah terlanjur senang- memisahkan antara pengetahuan umum dan agama.

Maka ekses yang luar biasa yang dirasakan adalah ulama yang pintar ilmu agama melihat sains menjadi hal yang paling menakutkan untuk dipelajari dan di amalkan sebagai sesuatu yang positif, begitu pula dengan pakar sains atau ilmuan yang melihat agama sebagai sesuatu yang tabu dan semakin acuh tak acuh, ini yang menjadi persoalan pelik untuk segera di pertemukan perspsinya bahwa pemisahan dan pengotakan antara agama dan sains jelas akan menimbulkan kepincangan dalam proses pendidikan, agama jika tanpa dukungan sains akan menjadi tidak mengakar pada realitas dan penalaran, sedangkan sains yang tidak dilandasi oleh asas-asas agama dan akhlaq atau etika yang baik akan berkembang menjadi liar dan menimbulkan dampak yang merusak. Karenanya konsep pendidikan dalam Islam menawarkan suatu sistem pendidikan yang holistik dan memposisikan agama dan sains sebagai suatu hal yang seharusnya saling menguatkan satu sama lain.

Dalam pandangan yang realistis ahirnya penulis meyakini tokoh pendidikan Brazil Paulo Freire menjadi pilihan untuk lebih banyak memberikan kontribusi pemikiran dalam perkembangan pendidikan Islam yang kritis dan konstruktif serta aplikatif dan kontekstual serta membebaskan karena pendidikan haruslah berorientasi pada pengenalan realitas diri manusia dan dirinya sendiri. Sehingga aplikasi dan kontekstualisasi pendidikan ketika dalam proses pendidikan atau out put setelah mengenyam pendidikan dan kembali dalam ruang lingkup masyarakat yang heterogen menjadi sesuatu yang harus menjadi skala prioritas kenapa tidak Paulo Freire menekankan bahwa fitrah manusia sejati adalah menjadi pelaku atau subyek bukan penderita atau obyek sehingga partisipasi orang yang memiliki pendidikan lebih menjadi penekanan serius selain hanya teori – teori tanpa implementasi yang memberikan kontribusi positif terhadap masyarakat.

Paulo Freire menempatkan guru dan peserta didik sebagai subyek dalam proses pendidikan. Mereka meliliki kedudukan yang sejajar, hal ini merupakan sebuah penghargaan terhadap peserta didik sebagai manusia. Pendidikan bukan lagi proses transfer ilmu pengetahuan, sebab keduanya sama – sama dalam suasana dialogis membuka cakrawala realita dunia. Karena menurut Paulo Freire dialog adalah suatu laku penciptaan; dia tidak boleh menjadi sebuah alat dominasi seseorang terhadap orang lain.

Dalam ranah kontekstualisasi pendidikan zaman modern skarang ini menjadi sebuah kebutuhan yang tidak dapat kita hindarkan bahwa out put pendidikan haruslah mampu sekuat tenaga untuk menciptakan nalar berfikir masyarakat yang peduli terhadap realitas masyarakat serta mampu melakukan transformasi dari hasil pendidikan itu sendiri, bukan hanya dirasakan oleh pribadi tetapi disampaikan dan diimpelementasikan. ini senada dengan konsep pendidikan transformatif Mohammad Yamin yang berpendapat bahwa pendidikan transformatif adalah konsep pendidikan yang berupaya sekuat tenaga untuk menciptakan nalar berfikir masyarakat yang perduli terhadap realitas masyarakat.



Paulo Freire, Politik Pendidikan Kebudayaan Kekuasaan dan Pembebasan. h. Ix.

Paulo Freire, Pendidikan Kaum Tertindas, (Yogyakarta: Longung Pustaka, 2005), h.79.

Moh. Yamin, Menggugat Pendidikan Indonesia Belajar dari Paulo Freire dan Ki Hajar

Dewantara, h. 28.





Moh. Yamin, menggugat Pendidikan Indonesia Belajar dari Paulo Freire dan Ki Hajar
Dewantara,
Arr – Ruzz Media, Jogjakarta. 2009, hlm. 19

Djamaludin Darwis, Dinamika Pendidikan Islam Sejarah, Ragam dan Kelembagaan, RaSAIL , Semarang. 2006. hlm. 55

Jusuf Amir Faizal, Reorientasi Pendidikan Islam, Gema Insani Press, Jakarta. 1995. Hal. 118

Moh. Yamin, menggugat Pendidikan Indonesia Belajar dari Paulo Freire dan Ki

Hajar Dewantara,Arr – Ruzz Media, Jogjakarta. 2009, hlm. 172

Kamis, 05 Agustus 2010

MAHASIWA DALAM KANCAH PERTARUNGAN INTELEKTUAL DI INDRAMAYU

“Sebuah Catatan Lepas dalam Perenungan & Kajian Mahasiswa Indramayu”
Oleh : Taufiqurrohman

Diakui atau tidak mahasiswa merupakan element yang sangat vital bagi bangsa ini dalam menapaki sejarah panjang yang penuh dengan perjuangan dan pengorbanan yang tak dapat tergantikan dengan apapun. Bahwa, bukan sebuah mitos kalau kaum muda, utamanya mahasiswa dengan segala kapabilitas yang di milkinya mampu menciptakan perubahan yang fenomenal baik yang bersifat mikro maupun makro. Menjadi mahasiswa adalah sebuah kebanggaan tersendiri bagi seseorang. Hal ini tidak terlepas dari penempatan posisi seorang cendekia dalam strata sosial masyarakat Indonesia; dalam jenjang pelopor perubahan dan penentu sejarah masa depan. Sebuah posisi yang tidak mungkin dilakukan oleh mereka yang tidak memiliki pengetahuan dan keilmuan mumpuni. Tidak pula oleh mereka yang telah terjebak dalam kutub-kutub kekuasaan dan modal yang telah menciptakan ruang pemisah dengan kearifan lokal.

Mahasiswa yang sering disebut banyak kalangan sebagai agen of change atau dalam kalimat yang lebih sederhana dapat diartikan sebagai agen perubahan sosial kearah yang lebih baik mungkin tidak akan berlebihan jika pada tataran riil dalam kancah pergulatan sejarah gerakan mahasiswa di Indonesia telah banyak menorehkan tinta emas untuk perubahan bangsa, tetapi semuanya hadir tidak dengan proses yang mudah layaknya membalikkan telapak tangan, melainkan butuh internalisasi dan perenungan matang serta gerakan kongkrit dalam mengeluarkan gagasan dan ide mahasaiswa kala itu ( Baca : Gerakan reformasi tahun 98 ) untuk melakukan perubahan atas ketidak adilan dan keterpurukan sistem ekonomi dan pemasungan demokrasi serta kebebasan yang di kebiri.

Gerakan mahasiswa juga merupakan bagian dari gerakan sosial yang didefinisikan sebagai upaya kolektif untuk memajukan atau melawan perubahan dalam sebuah masyarakat atau kelompok maka sangat naïf jika dalam keberadaannya mahasiswa hanya sebagai pelengkap penderita dalam kondisi sosial kemasyarakatan.

Dalam ranah mahasiswa selalu tidak akan pernah terlepas dengan pertarungan wacana dan pergulatan ilmiah intelektualitas yang kesemuanya lahir dan berkembang dikampus sebagai sebuah laboratorium munculnya tokoh besar skala nasional, regional maupun lokal. Indramayu adalah salah satu bahan kajian yang dapat kita identifikasi menjadi bagian dari munculnya tokoh yang muncul dari kalangan akademis kritis mahasiswa.

Kampus yang tersebar dipenjuru Indramayu tidak semuanya mempunyai pandangan selektif dalam kerangka menumbuhkan budaya ilmiah, malah setelah banyak di identifikasi dalam konteks mahasiswa Indramayu mayoritas terkesan konvensional. kenapa tidak, dalam maen shet dan orientasi berfikirnya sangat sederhana hanya sebatas mengejar selembar ijazah dan jabatan status sosial yang lebih tinggi dengan jabatan mahasiswanya, tanpa ada pemikiran untuk melakukan perubahan sosial kemasyarakatan dengan proses panjang kajian kritis mahasiswa sehingga konsekwensi logis yang terjadi mengalami kebingungan paska lulus dari kampusnya. Padahal telah lantang disuarakan oleh pemikir terkemuka Libanon bahwa Perhatian utama dari kerja intelektual kritis ( Mahasiswa ) adalah menciptakan konsep – konsep yang dapat memberikan sumbangan dalam menegakkan hal – hal yang ditemukan oleh struktur dunia, seperti kekecauan dan kekosongan.” Artinya adalah semua harapan dan cita – cita masyarakat, bangsa dan negara tidak akan tercapai jika para kaum intelektualnya pun tidak mampu memahami dan memberikan solusi terbaik atas kekacauan publik dan kekosongan yang terjadi disekelilingnya.

Kesadaran inilah yang secepatnya dibangun secara siastematis dalam ranah kampus dan sektor – sektor kampus di Indramayu. Paradigma berfikir yang harus dibangun oleh mahasiswa sekarang adalah bagaimana kemudian dimanapun tempatnya berpijak mampu memberikan kontribusi ide dan gagasan konstuktif dan membangun.

Senada dengan bahasa Paulo Freire salah satu filsuf dan pakar pendidikan Brazil yang memetakan tipologi kesadaran manusia dalam tiga kategori; Pertama, kesadaran magis ( Magic Conscousness), kedua, kesadaran naif ( Naival Consciousness ); Ketiga Kesadaran kritis ( Critical Consciousness ).

1. Kesadaran Magis merupakan jenis kesadaran paling determinis. Seorang manusia tidak mampu memahami realitas sekaligus dirinya sendiri. Bahkan dalam menghadapi kehidupan sehari-harinya ia lebih percaya pada kekuatan taqdir yang telah menentukan. Bahwa ia harus hidup miskin, bodoh, terbelakang dan sebagainya adalah suatu "suratan taqdir" yang tidak bisa diganggu gugat. Ini sangat disayangkan jika selama masa kuliah dihabiskan masih dalam kapasitas ini sehingga pasti akan tidak mampu menjadi inspirasi untuk orang lain karena selalu apa yang terjadi didasarkan pada takdir semata tanpa ada analisis yang mendalam tentang segala persoalan yang terjadi dimasayarakat.

2. Kesadaran Naif adalah jenis kesadaran yang sedikit berada di atas tingkatan-nya dibanding dengan sebelumnya. Kesadaran naif dalam diri manusia baru sebatas mengerti namun kurang bisa menganalisa persoalan-persoalan sosial yang berkaitan dengan unsur-unsur yang mendukung suatu problem sosial. Ia baru sekedar mengerti bahwa dirinya itu tertindas, terbelakang dan itu tidak lazim. Hanya saja kurang mampu untuk memetakan secara sistematis persoalan-persoalan yang mendukung suatu problem sosial itu. Apalagi untuk mengajukan suatu tawaran solusi dari problem sosial.

3. Kesadaran Kritis adalah jenis paling ideal di antara jenis kesadaran sebelumnya. Kesadaran kritis bersifat analitis sekaligus praksis. Seseorang itu mampu memahami persoalan sosial mulai dari pemetaan masalah, identifikasi serta mampu menentukan unsur-unsur yang mempengaruhinya. Disamping itu ia mampu menawarkan solusi-solusi alternatif dari suatu problem sosial. Dan tipologi ketiga inilah harapan kita bersama untuk sahabat sebagai regenerasi yang nanti akan mampu menjawab persoalan – persoalan yang terjadi di sekelilingnya.

Maka sebuah keniscayaan bahwa mahasiswa Indramayu hari ini harus memiliki target lebih untuk mencapai kearifan sebagai kaum muda regenarasi kepemimpinan bangsa, tanpa ada orientasi konvensional dan selalu berfikir pesimis, mahasiswa kedepan harus lebih punya motivasi tinggi untuk membangun institusi yang digeluti dengan berproses serius untuk mematangkan nalar analisis, peningkatan kapasitas integritas keilmuan dan managerial organisasi dengan lebih aktif mengakses informasi sebagai referensi untuk kebutuhan sekaligus konsumsi untuk menentukan arah gerak pribadi mahasiswa dan aktif di setiap bentuk agenda ilmiah dikampus ataupun di luar kampus.